Kebijakan Pendidikan

Long life education

Jumat, 04 Januari 2013

Aktualisasi Pendidikan Pancasila sebagai Karakter Bangsa Indonesia



            Perkembangan era globalisasi yang nampak begitu cepat turut mempengaruhi kehidupan bangsa indonesia. Tak mau ketinggalan, segala kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang ada dan baru senantiasa berusaha diikuti oleh bangsa Indonesia. Keinginan kita untuk selalu maju agaknya tak sedikit berdampak dan membawa pengaruh bagi bangsa ini. Baik itu berupa dampak positif maupun negatif.
            Dinamisme zaman yang terjadi saat ini, memudahkan manusia dalam menjalankan kehidupannya. Namun, berbagai tawuran antarpelajar, genk motor, pergaulan bebas, penggunaan narkotika dan obat terlarang saat ini merupakan hal yang biasa dan sering didengar oleh telinga kita. Indonesia menangis. Degradasi moral terjadi hampir di semua kalangan, di masyarakat. Termasuk pula dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Sebenarnya apakah yang salah? Sistem pendidikankah? Peran aparat pemerintahkah? Atau yang lain? Hal ini tentu patut menjadi PR untuk kita semua.
Akan tetapi, apapun upaya yang ingin dirancang dan diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan, instansi pendidikan, sekolah-sekolah dalam rangka mendidik bangsa ini entah itu melalui pendidikan karakter atau yang lainnya, pada dasarnya yang perlu diperhatikan kembali adalah efektifitasnya dalam mengemban amanah untuk mendidik putra-putri bangsa secara komprehensif dan humanis sehingga benar-benar menjadikan para peserta didik yang tidak hanya cakap secara intelektual tetapi anggun dalam moral.
Secara kuantitas jika melihat orang-orang Indonesia yang dapat mengenyam dunia pendidikan tentunya cukup banyak, terlepas dari apakah mereka bisa menuntaskan wajib belajar sembilan tahun atau lebih, bahkan sampai ke jenjang perguruan tinggi misalnya. Akan tetapi ironisnya segala problematika moral yang tersebut diatas bukankah tidak lepas dari tingkah laku orang yang pernah mengenyam dunia pendidikan, dan lebih miris lagi jika di dalam dunia pendidikan terciderai oleh insan-insan akademik sendiri.
            Degradasi moral dapat terjadi karena suatu bangsa kehilangan jati dirinya. Mereka tidak dapat mempertahankan apa yang menjadi identitasnya selama ini. Mereka terlalu terlena dan kurang dapat menyaring budaya yang masuk ke Indonesia. Padahal sebenarnya, bangsa ini memiliki Pancasila. Pancasila merupakan karakteristik yang kini mulai luntur kesadaran untuk menghayatinya. Mulai dari sila pertama hingga ke- lima, semuanya mencakup berbagai lini kehidupan yang dijalani manusia. Oleh karena itu, sudah seharusnyalah kita perlu meneguhkan kembali jati diri bangsa ini, Pancasila.
John F Kennedy mengatakan, “ Bila ada sesuatu yang salah pada sistem disuatu Negara, maka lihatlah apa yang salah pada pendidikannya.” Mengingat maju atau mundurnya suatu bangsa salah satu faktor utamanya adalah pada pendidikannya, maka seberapa besar peran sentral dunia pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkarakter akan ikut menjadi determinan dalam memajukan suatu bangsa. Dan disinilah dunia pendidikan sangat memegang peranan yang strategis. Tentunya dengan cara mengaktualisasi implementasi dari Pancasila dalam berbagai basis pendidikan yang ada agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengajarannya.
            Aktualisasi Pancasila harus mulai digaungkan mulai dari berbagai lingkungan pendidikan. Baik itu di keluarga sebagi pendidikan informal, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, maupun dalam masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal. Kesemua ranah pendidikan tersebut harus melekat dengan nilai- nilai Pancasila.
            Pertama, dalam lembaga pendidikan informal seperti keluarga. Keluarga merupakan jenjang pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Ini berarti, bagaimana karakter anak berkembang nantinya bergantung dari pola asuh yang diterapkan di rumah. Apakah pola asuh permisif yang memberi kebebasan pada anak, pola asuh otoriter yang mewajibkan anak untuk selalu patuh, atau pola asuh autoritatif yang artinya antara orangtua dan anak saling mengerti tanggungjawab, hak dan kewajiban masing-masing. Selanjutnya untuk menanamkan moral yang baik pada anak, orang tua juga harus memiliki karakter yang tentu saja lebih baik terlebih dahulu. Dengan begitu orangtua seakan menjadi teladan atau row model bagi  anak dalam bertindak sehingga anak senantiasa berhati-hati dalam bertingkah laku.
            Kedua, dalam ranah lembaga pendidikan formal atau sekolah, peran seorang guru sangat urgen dalam membentuk karakter siswanya. Para guru yang merupakan orangtua kedua siswa di sekolah, perlu senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya. Mulai dari kebiasaan untuk berdoa setiap kegiatan belajar mengajar, saling toleransi antar teman, menumbuhkan sikap peduli sesama, dan tidak membeda- bedakan antara siswa satu dengan siswa lain.
            Ketiga, implementasi pendidikan Pancasila di masyarakat tentu dimulai dari  sekitar lingkungan rumah. Keberagaman etnis yang ada di masyarakat hendaknya menjadi suatu warna tersendiri bagi mereka, sebagaimana semboyan yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”. Walaupun negara Indonesia terdiri dari beragam suku, namun kerukunan antarseluruh umat tetap perlu dijunjung tinggi.
            Nah, mengingat barbagai fenomena moral yang sangat krusial, dunia pendidikan baik itu pendidikan informal, formal maupun non formal hendaknya terus menerus melakukan inovasi dan melakukan perbaikan agar benar-benar bisa menjadi lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai alat untuk melakukan transformasi dan menginternalisasikan nilai-nilai moral untuk terbentuknya insan yang berkarakter.
            Adalah dengan cara kembali melakukan aktualisasi Pendidikan Pancasila di berbagai bidang, moral bangsa Indonesia dapat kembali menuju jati dirinya. Aktualisasi tersebut akan terimplementasi dalam sisi kognitif, afektif dan psikomotorik bangsa. Hal tersebut sangat penting untuk diingat karena dapat menjadi parameter atau tolak ukur sampai seberapa jauh tingkat perubahan tingkah laku seseorang, dan untuk mengetahui tingkat ketercapaian dalam menempuh proses pendidikan. Sehingga pada akhirnya dapat benar-benar menghasilkan output yang cerdas, unggul, berdaya saing, bermoral dan berkarakter.
            Dengan demikian, aktualisasi pendidikan Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia adalah sebuah konsekuensi logis guna semakin terciptanya sumber daya manusia yang cerdas holistik sebagaimana tertera dalam tujuan pendidikan nasional dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
           


DAFTAR PUSTAKA
Dwi Siswoyo, dkk. 2008. Ilmu Pendidikan. Yogayakrta: UNY Press.
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

0 komentar:

Posting Komentar